refubliknews.com, || Tujuh Pelanggaran Prioritas Jadi Sasaran Penindakan Polres Kediri Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel menggelar kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur Operasi Patuh Semeru 2025 kepada pengguna jalan, Selasa (22/7/2025) pagi. Kegiatan dilaksanakan di sepanjang Jalan Kilisuci Kota Kediri mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat dalam mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas. Dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ini, Satlantas mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini menitikberatkan pada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas penindakan. Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi: penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan penertiban ini diharapkan terciptanya keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Afandy.
Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya membagikan brosur tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Operasi Patuh Semeru 2025 ini juga menjadi momen penting dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas menuju Indonesia yang lebih aman dan beradab, sejalan dengan visi “Indonesia Emas” di masa mendatang.
RN/Marlina/ red