refubliknews.com, || Batubara – Panitia Khusus (Pansus) Plasma Areal Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan resmi terbentuk setelah enam fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan persetujuan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Batu Bara, Selasa (9/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung kuorum tersebut dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, M Safii, didampingi Wakil Ketua Tengku Rodial. Turut hadir mewakili Bupati Batu Bara, Asisten I Renold Asrama, Sekretaris DPRD Aulia Harahap, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berdasarkan kesepakatan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), susunan pimpinan dan anggota Pansus Plasma Areal HGU Perkebunan ditetapkan dengan Ismar Komri, SS sebagai Ketua Pansus, Jalasmar Sitinjak sebagai Wakil Ketua, dan H. Usman sebagai Sekretaris.
Sementara anggota pansus terdiri dari Sudarman, Suriadi, Amirtan, Rusli, Leonardo Hadiwijaya Purba, Alpon Sirait, M Safii, M Ridwan, Saiful Bahri, Suyitno, Magdalena Sianipar, dan Suminah.
Persetujuan pembentukan pansus disampaikan oleh enam fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi KDRI, Fraksi PAN, dan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN).
Dalam pandangan umum Fraksi KPN yang disampaikan Suriadi, disebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, konsep perkebunan plasma merupakan bagian dari kemitraan usaha perkebunan yang wajib dilaksanakan perusahaan.
Menurutnya, setiap perusahaan yang memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU) wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat atau plasma minimal 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.
Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021.
“Filosofi kebijakan ini adalah agar investasi skala besar dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun dalam praktiknya, implementasi pola kemitraan inti plasma di Kabupaten Batu Bara masih diwarnai berbagai persoalan, mulai dari sengketa, ketidaktransparanan hingga potensi kerugian hak-hak masyarakat,” ujar Suriadi.
Karena itu, Fraksi KPN menilai pembentukan Pansus Plasma merupakan langkah legislatif yang urgen, konstitusional, dan relevan dengan fungsi pengawasan DPRD.
Fraksi KPN juga menyampaikan empat catatan penting yang diharapkan menjadi pedoman kerja pansus.
Pertama, pansus diminta melakukan audit menyeluruh dan pencocokan data lapangan melalui overlay peta antara luas HGU perusahaan dengan realisasi lahan plasma yang telah diserahkan kepada masyarakat.
Kedua, pansus diminta melakukan validasi dan verifikasi faktual terhadap data calon petani dan calon lahan guna memastikan penerima manfaat plasma benar-benar masyarakat lokal, petani kecil, dan masyarakat adat setempat.
Ketiga, pansus didorong mengaudit nota kesepahaman (MoU) serta tata kelola keuangan kemitraan antara perusahaan inti dan petani plasma, termasuk transparansi utang pembangunan kebun yang selama ini menjadi keluhan petani.
Keempat, pansus diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi administratif semata, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban plasma, termasuk usulan pembekuan izin usaha hingga pencabutan HGU sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap pansus ini bekerja dengan integritas tinggi, transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Suriadi.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, DPRD Batu Bara akhirnya mengesahkan pembentukan Pansus Plasma Areal HGU Perkebunan yang diharapkan dapat menjadi instrumen pengawasan efektif dalam memperjuangkan hak-hak petani dan masyarakat sekitar perkebunan di Kabupaten Batu Bara.
Apresiasi Inisiator Pansus PD IWO Zuriat Kedatokan Limapuluh
Fraksi KDRI oleh Sarianto Damanik,dalam pandangan umum ya ucapkan apresiasi dan terimakasih pada PD Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Zuriat Kedatokan yang telah menginisiasi dan mendorong DPRD Batubara dalam membentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan. (hol).
Keterangan gambar
Ketua DPRD Batubara M Safii,Ketua Pansus Plasma Ismar Komri, Ketua PD IWO Batubara Darmansyah, Zuriat Kedatokan, usai rapat Paripurna Pembentukan Plasma HGU Perkebunan, Selasa(9/6/2026).
RN/Holong/red






