Ridha Laksmisari Munthay Terima Penggantian Sertipikat Hilang, BPN Batu Bara Laksanakan Pengambilan Sumpah Ahli Waris

refubliknews.com – II Batubara Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara melaksanakan pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat yang hilang pada Rabu (22/7/2026).

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap Sertipikat Hak Milik (HM) Nomor 126 dengan luas 2.585 meter persegi yang berlokasi di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, atas nama Haji Amir. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Ridha Laksmisari Munthay hadir dan bertindak sebagai ahli waris berdasarkan Surat Pernyataan Penunjukan Kuasa Ahli Waris.

Prosesi pengambilan sumpah disaksikan oleh Koordinator Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran Harun Wijaya Pane, S.E., Penata Layanan Operasional Muhammad Syafii, S.H., serta Akhiruddin Harahap sebagai rohaniawan agama Islam.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan salah satu tahapan yang wajib dilalui dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat yang hilang. Tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan kepastian hukum dalam administrasi pertanahan.

Melalui proses ini, diharapkan penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak maupun ahli waris yang berhak atas tanah dimaksud.(Hol).

Keterangan gambar
Ridha Laksmisari Munthay hadir dan bertindak sebagai ahli waris menerima sertifikat penganti dari BPN Perwakilan Batubara.

RN/ Holong /red

Pos terkait