refubliknews.com,- Karawang || Ribuan warga Karawang turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan pabrik semen PT Jui Shin Indonesia. Aksi ini digelar bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang batu kapur di wilayah Karawang Selatan.
Aksi demonstrasi yang dimulai sejak pagi hari semula berlangsung tertib. Massa aksi berjalan kaki menuju lokasi PT Jui Shin Indonesia yang disebut sebagai pengguna utama batu kapur dari tambang tersebut. Namun, suasana berubah drastis setelah pihak perusahaan menolak memberi tanggapan.
Aksi demonstrasi pun berujung ricuh setelah massa aksi membakar pos keamanan dan beberapa fasilitas di depan pabrik JSI. Kerusuhan dipicu oleh terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikeluarkan pemerintah provinsi Jawa Barat kepada PT Mas Putih Bangka Belitung sejak Januari 2024.
Perusahaan tersebut di izinkan menambang batu kapur di kawasan Bentang Alam Karst yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru. Warga menilai aktivitas tambang tersebut akan merusak lingkungan serta mengancam sumber daya air. Mereka khawatir akan menimbulkan bencana ekologis seperti kekeringan saat musim kemarau, dan banjir disaat musim hujan.
Koordinator aksi, Ujang Nurali mengatakan, bahwa kebijakan penerbitan izin tambang tersebut sangat keliru dan tidak berpihak kepada kelestarian alam. Menurutnya, keputusan itu diambil tanpa melakukan kajian langsung di lapangan.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses ini, tiba-tiba izin keluar dan aktivitas tambang dimulai di wilayah yang menjadi sumber air kami,” kata Ujang Nurali kepada wartawan disela-sela aksi massa, Kamis 17 April 2025.
Menurutnya, penerbitan izin tambang tersebut di tandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Diduga kuat atas rekomendasi mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Kini, lanjut Ujang, warga berharap pada Gubernur Jawa Barat yang baru Dedi Mulyadi segera turun tangan untuk mencabut izin tersebut. Ia menyebut aspirasi warga ini juga telah didukung secara resmi oleh Bupati Karawang, Aep Saepulloh yang telah mengirimkan surat permohonan pembatalan izin tambang ke Pemprov Jawa Barat.
“Ini terkait masa depan lingkungan. Kami akan terus berjuang,” ujarnya.
Melihat amarah massa yang semakin memuncak, pihak kepolisian yang berjaga segera bertindak untuk mengendalikan situasi agar kerusuhan tidak meluas, hingga sore hari, kondisi baru kembali terkendali. Namun, warga menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut sampai izin tambang di kawasan Karst dicabut kembali.
RN/Raffa Christ Manalu/red