Respons Cepat Polisi Tangani Laporan Gangguan Kamtibmas, Pendekatan Humanis Dikedepankan

Jakarta Pusat — Personel Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan gangguan kamtibmas di wilayah Cempaka Putih Barat, Selasa (21/4/2026).

Kejadian tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jalan Cempaka Putih VII, Jakarta Pusat. Petugas yang terdiri dari Perwira Pengendali Aiptu Siswanto, Kapolsubsektor Cempaka Putih Barat Aiptu Susilo, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat Aipda Ananta Dirga langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan komunikasi secara persuasif dengan pelapor dan pihak keluarga. Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan permasalahan internal keluarga yang dipicu kesalahpahaman antara anak dan orang tua. Dalam situasi emosi, pelapor sempat memecahkan kaca jendela rumah menggunakan tangannya.

Dari keterangan orang tua, yang bersangkutan diketahui tengah menjalani konsultasi dengan dokter kejiwaan di rumah sakit, sehingga diduga mengalami tekanan psikologis.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada keluarga agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik, serta menyarankan penanganan lanjutan secara medis dan pendampingan keluarga guna mencegah kejadian serupa terulang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara cepat dan profesional dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat. Dalam kasus seperti ini, pendekatan humanis menjadi prioritas, karena menyangkut kondisi psikologis seseorang. Kami juga mengimbau keluarga untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menambahkan bahwa peran keluarga sangat penting dalam menjaga stabilitas emosional anggota keluarga.

“Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver di tengah masyarakat. Permasalahan keluarga seperti ini perlu diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan dukungan bersama, agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” jelasnya.

Polisi mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran petugas, serta tetap menjaga keharmonisan dalam lingkungan keluarga sebagai bagian dari upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait