Respon Cepat Polisi, Pengaduan Warga Melalui 110 Ditindaklanjuti Polsek Johar Baru

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Johar Baru menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Polri 110, Rabu (18/3/2026) dini hari.

Pada pukul 02.42 WIB, Ka SPK Polsek Johar Baru menerima laporan dari seorang warga bernama Ibu Triyana terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak di wilayah Jl. Kampung Rawa Tengah RT 10 RW 06, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket siaga yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Zulfikar Hasibuan bersama Piket Reskrim, Binmas, dan Intelkam langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memberikan pendampingan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. “Kami memastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan responsif sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan Ketua RT, orang tua korban, serta pihak terkait lainnya. Setelah dilakukan klarifikasi dan musyawarah keluarga, disepakati bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak keluarga tidak melanjutkan ke proses laporan kepolisian.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan sosial. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan kasus, serta memastikan situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Polsek Johar Baru juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif 24 jam, sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah /red

Pos terkait