Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan permasalahan rumah tangga di wilayah Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026) dini hari.
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Citra pada pukul 04.52 WIB. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polsek Johar Baru yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Aidil Faisal bersama piket Reskrim segera menuju lokasi dan tiba pada pukul 05.10 WIB untuk melakukan pengecekan serta penanganan.
Di lokasi, petugas mendapati adanya perselisihan keluarga terkait keinginan anak pelapor untuk membawa anak kandungnya keluar rumah yang sempat tidak diperbolehkan oleh nenek korban. Dengan mengedepankan pendekatan problem solving dan mediasi secara humanis, petugas berhasil mempertemukan kedua belah pihak sehingga tercapai kesepahaman dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis guna memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengatakan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi melalui pendekatan persuasif dan problem solving.
Setelah dilakukan mediasi, pada pukul 06.30 WIB pelapor bersama anaknya meninggalkan lokasi dengan situasi yang telah kondusif. Secara keseluruhan, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan situasi tetap aman serta terkendali.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






