Respon Cepat Laporan 110, Polsek Metro Menteng Tindak Lanjut Kasus Jambret WNA di Cikini

Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (28/4/2026)

Peristiwa tersebut terjadi di depan Hero Supermarket Cikini, tepatnya di Jalan RP. Soeroso No. 30, pada saat korban kehilangan satu unit handphone miliknya yang diduga dirampas oleh pelaku yang tidak dikenal.

Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui call center 110, personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Menteng segera merapat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal di lapangan.

Langkah cepat tersebut dipimpin langsung oleh petugas di lapangan guna memastikan penanganan berjalan profesional dan terukur. Setelah melakukan olah TKP, tim Reskrim yang terdiri dari Briptu Bambang Matondang dan Bripda Bagus, dengan pendampingan Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Rusdi Imanuel, kemudian bergerak menuju tempat korban menginap di Hotel Mercure Jakarta Cikini.

Di lokasi hotel, petugas berkoordinasi langsung dengan korban untuk memberikan pendampingan serta membantu proses pembuatan laporan resmi kehilangan handphone. Hal ini dilakukan agar laporan tersebut dapat segera diproses lebih lanjut dalam tahap penyelidikan guna mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional, termasuk yang melibatkan warga negara asing.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti oleh jajaran di lapangan. Penanganan kasus ini menjadi prioritas untuk memberikan rasa aman, baik kepada masyarakat maupun warga negara asing yang berada di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan jalanan, khususnya di kawasan Cikini dan Menteng.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polsek Metro Menteng masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku serta menelusuri jejak yang ditinggalkan di sekitar lokasi kejadian. Aparat juga tengah mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar TKP sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus.

Dengan respons cepat dan koordinasi yang solid, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait