refubliknews.com, || Jakarta Pusat — Komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cempaka Putih melalui respons cepat atas laporan masyarakat. Pada Kamis (7/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, Polsek Cempaka Putih langsung bergerak menindaklanjuti aduan warga melalui layanan Call Center 110 terkait adanya balap liar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Green Pramuka Square dan sekitar TL Rawasari.
Begitu menerima laporan, personil Polsek Cempaka Putih dipimpin perwira pemgendali Aipda Agus Sentot segera menuju lokasi. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang berkumpul dan melakukan aktivitas yang mengarah pada balap liar. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas langsung membubarkan kerumunan tersebut serta mengimbau agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan patroli lanjutan dan siaga di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah aktivitas serupa terulang kembali. Kehadiran polisi di lapangan pada jam rawan tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat melalui Call Center 110. Respons dini hari ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan dengan melaporkan setiap potensi gangguan. Sinergi ini sangat penting agar wilayah tetap aman, terutama dari aktivitas berisiko seperti balap liar,” ungkapnya.
Dengan langkah cepat dan pendekatan humanis ini, situasi di kawasan tersebut berhasil dikendalikan dan tetap kondusif. Polisi memastikan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, demi menjaga ketenangan dan keselamatan warga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






