Rayakan Natal 2025, Rutan Cipinang Laksanakan Ibadah dan Penyerahan Remisi Khusus oleh Dirjenpas

refubliknews.com, || Jakarta – Suasana penuh sukacita perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Kamis (25/12). Momen keagamaan ini dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Khusus Natal bagi narapidana beragama Kristen dan Katolik sebagai bentuk pembinaan rohani sekaligus pemenuhan hak warga binaan dalam sistem Pemasyarakatan.

Perayaan Natal dan penyerahan remisi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, serta Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang, bersama tamu undangan lainnya.

Berdasarkan data per 25 Desember 2025, jumlah penghuni Rutan Kelas I Cipinang tercatat sebanyak 3.431 orang. Dari jumlah tersebut, 261 warga binaan beragama Kristen dan Katolik mengikuti perayaan Natal. Sementara itu, sebanyak 120 narapidana dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Khusus Natal dengan besaran pengurangan masa pidana yang bervariasi, termasuk lima orang yang langsung menghirup udara bebas usai memperoleh remisi.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri. Remisi juga diharapkan dapat memperkuat proses reintegrasi sosial agar warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang, menyampaikan bahwa perayaan Natal ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kasih, damai, dan pengharapan di lingkungan pemasyarakatan. Ia berharap semangat Natal mampu menghadirkan ketenangan batin bagi warga binaan serta menjadi titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

RN/Gusdin /red

Pos terkait