Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Saan Mustopa: Revisi Total UU Pemilu

refubliknews.com,-Jakarta | Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Saan Mustopa mengusulkan revisi total Undang-Undang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Saan saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II DPR, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat tersebut, revisi total Undang-Undang Pemilu menjadi sebuah keharusan.

“Saya gak mau mengevaluasi secara parsial,” tegas Saan dalam keterangannya kepada media, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Terkait revisi UU pemilu, lanjut Saan, penting ke depan ini antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara itu mulai memikirkan untuk menata.

“Menata kembali, mendesain kembali, sistem politik kita ini. Sistem kepemiluan kita ini,” ujarnya.

Ia menyebut, jika semakin pragmatis, semakin banyak, maka akan semakin repot. Oleh karenanya, harus ada upaya untuk menata kembali sistem politik ini yang penting buat seluruh rakyat Indonesia.

“Sehingga apa yang menjadi harapan kita bahwa kehidupan politik yang sehat, yang demokratis, yang baik kompetisinya juga kompetisi yang sehat itu bisa kita dapatkan,” ungkapnya.

“Jadi, revisi Undang-Undang Pemilu itu menurut saya sebuah keharusan,” tandasnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait