refubliknews.com, || Jakarta Pusat — Dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, jajaran Tiga Pilar Kelurahan Galur bersama Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru kembali melaksanakan kegiatan “Rabu Tertib”, Rabu (16/7/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang dimulai dengan apel pagi dan arahan dari Wakil Camat Johar Baru, Bapak M. Iqbal, ini menyasar beberapa titik rawan pelanggaran ketertiban seperti Jl. Galur Jaya, Jl. Rawa Selatan 1, Jl. Rawa Tengah, hingga Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Lurah Kelurahan Galur, Babinsa, Bimaspol, Satpol PP, Dishub, FKDM, PPSU, serta perwakilan ketua RW dan LMK. Hadir pula Aiptu Baktiar Emri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, yang turut memimpin jalannya kegiatan lapangan.
Sasaran utama kegiatan meliputi penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat, khususnya di sekitar Pasar Gembrong Galur. Petugas memberikan imbauan humanis namun tegas kepada pemilik kendaraan dan pedagang agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
“Rabu Tertib bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang nyaman dan tertib. Sinergi Tiga Pilar dan partisipasi aktif warga menjadi kunci suksesnya kegiatan ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi warga. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau aparat,” ujarnya.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat sekitar. Warga menyambut baik kehadiran petugas serta memberikan dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Dengan adanya “Rabu Tertib”, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan serta menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan, guna mewujudkan Johar Baru yang tertib, aman, dan harmonis.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red