PT.Dumai Sari Oleo Enggan Memberikan Keterangan Terkait Pengolahan Minyak Jelantah

refubliknews.com,
Jakarta | Minyak bekas pakai alias minyak jelantah tidak disarankan untuk dikonsumsi, apalagi sampai berkali-kali, karena bisa membahayakan kesehatan. Walaupun begitu, bukan berarti minyak jelantah tidak memiliki manfaat sama sekali.

Daripada dibuang sembarangan dan membahayakan lingkungan, minyak jelantah dapat diolah menjadi berbagai produk, seperti biodiesel, lilin, hingga sabun mandi, namun tidak baik untuk dikonsumsi, Minyak jelantah atau minyak bekas pakai adalah limbah yang berasal dari minyak nabati yang telah digunakan beberapa kali sehingga merubah susunan komposisi di dalamnya. Ciri fisiknya adalah warna coklat kehitaman dan biasanya terdapat kotoran-kotoran kecil sisa penggorengan juga berbau tengik.

Namun tidak demikian halnya yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, diduga minyak jelantah yang didaurulang untuk dijadikan minyak kemasan, seperti hasil pantauan para awak media yang mendapati armada pengangkut minyak jelantah dalam sebuah armada mobil pick-up berisi ratusan jeriken dengan kapasitas 20 Liter, yang kerap keluar masuk ke area PT. Dumai Sari Oleo, sebagai pemasok minyak bekas, yang beralamat di Jalan Semarang dalam kawasan berikat nusantara (KBN) Marunda. (3/1/2024).

Hasil wawancara awak media dengan salah seorang pekerja dan pemasok minyak jelantah yang tidak mau menyebutkan namanya, membenarkan bahwa minyak jelantah didaurulang dan dijadikan minyak kemasan dengan merk Minyak kita (3/1/2024).

Dugaan terkait adanya kegiatan pengelolaan minyak bekas ini sangat tidak dibenarkan apa lagi untuk dikonsumsi kembali, Pasalnya minyak goreng bekas tersebut tergolong sebagai limbah kategori bahan beracun dan berbahaya (B3).

Parahnya lagi nampak dengan jelas amdal yang dihasilkan tidak dikelola dengan baik, terbukti dengan keruhnya air selokan diarea perusahaan tersebut, Ironisnya hingga berita ini diturunkan tidak ada satupun perwakilan perusahaan yang bersedia menjumpai para awak media untuk mengkonfirmasi terkait pengelolaan limbah minyak goreng atau minyak jelantah.

RN/M. Fidri/red

Pos terkait