Propam Polsek Johar Baru Sosialisasikan Pengaduan Cepat, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat, Seksi Propam Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan Pengaduan Cepat Propam Polri pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 11.00 WIB di Mapolsek Johar Baru, Jl. Kramat Pulo Gundul RW 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Rudi selaku Ps. Kanit Propam didampingi Aipda Dedi Lorensius (anggota Provost). Dalam pelaksanaannya, personel membagikan brosur berisi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota Polri di lapangan sebagai bentuk edukasi sekaligus langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa fungsi Propam memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota. “Kami berkomitmen memastikan setiap personel bekerja sesuai aturan dan kode etik. Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan serta keterbukaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik sangat penting. “Dengan adanya informasi yang jelas mengenai tupoksi anggota Polri, diharapkan masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak ragu melaporkan apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Johar Baru menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis di wilayah Polsek Johar Baru.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah /red

Pos terkait