Jakarta Pusat – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan kewenangan anggota di lapangan, jajaran Propam melaksanakan kegiatan Pengaduan Cepat Propam Polri pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 12.00 WIB di Kantor BPOM RI, Jl. Percetakan Negara Raya RW 09, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Rudi selaku Ps. Kanit Propam bersama Aipda Dedi Lorensius (Anggota Propam) dengan melakukan pembagian brosur terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) personel POLRI, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pengaduan apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh anggota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi komitmen utama dalam membangun kepercayaan publik. “Propam hadir untuk memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan profesional. Kami membuka ruang pengaduan secara cepat, mudah, dan transparan demi pelayanan yang bersih,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Johar Baru, Saiful Anwar, menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga marwah institusi. “Kami mengedepankan pengawasan melekat dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan penyimpangan. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas di wilayah Johar Baru.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah /red






