refubliknews.com,
Purwakarta | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap seorang wanita cantik inisial FS (19) di kediamannya, pada Selasa 29 Agustus 2023.
Selebgram cantik FS ini tercatat sebagai warga kecamatan Bungursari Purwakarta, ia diciduk setelah kedapatan mempromosikan situs web judi online di media sosial miliknya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dan patroli cyber.
Ia juga menyebut, selebgram FS ini sudah sekitar tiga bulan mempromosikan judi online di medsos instagram miliknya.
“Kami melakukan patroli cyber, dan ditentukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan situs judi online,” ucap Mega, sapaan akrab Wakapolres saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, pada 20 September 2023.
Mega menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, FS mempromosikan situs judi online tersebut di akun instagram inimpott_yang telah memiliki 44,9 ribu pengikut.
Wanita tersebut disebut tertarik meng-endorse judi karena tergiur dengan iming-iming upah yang di janjikan oleh admin.
“Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, FS mendapat bayaran kontrak setiap satu minggu sebesar Rp 200 ribu yang dikirimkan ke nomor rekening tersangka, dan ia telah menjalani bisnis itu sejak 15 Juli 2023,” jelas Mega.
Awal mula pelaku, lanjut Mega, menerima endorse judi online mendapat Direct Message (Pesan Direct) dari akun TD dan menawarkan kerjasama untuk mempromosikan dan mengiklankan situs judi online dengan nama situs Akaislot.
“Jadi FS mempromosikan dan mengiklankan situs judi online dengan bentuk promosi atau iklan yang ditawarkan oleh pelaku dalam sehari yaitu, berbentuk foto slot dan video yang dikirimkan oleh akun TD, berikut link yang nantinya ditayangkan di instagram milik pelaku,” ujar Mega.
Ia juga menegaskan, pihaknya pun saat ini masih mengejar pihak atau orang yang menggandeng tersangka dalam mempromosikan situs judi online slot.
Menurut keterangan tersangka, sebut Mega, FS diajak oleh seseorang yang berinisial T yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Polres Purwakarta pun terus mendalami kasus ini.
“Tentu kami akan mendalami dan akan terus kami kejar terhadap pihak yang menggandeng pelaku untuk mempromosikan judi online slot,” terang Mega.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua selebgram itu diancam dengan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
“Sanksi hukumannya dengan pidana 6 tahun penjara dan atau denda Rp 1 Miliar. Kami imbau agar jangan ada lagi masyarakat yang menjadi endorse judi online termasuk selebgram, akan dilidik dan akan dilakukan penindakan,” tegasnya.
RN/raffa christ manalu/red