Problem Solving, Polsek Johar Baru Selesaikan Perselisihan Warga RW 04 Galur Secara Kekeluargaan

refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, menyelesaikan masalah warga RW 04 secara kekeluargaan, Jumat (14/11/2025) pukul 11.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Ruang 3 Pilar Kelurahan Galur, Jl. Galur Jaya RT 001/04.

Kasus yang ditangani terkait perselisihan rumah tangga antara Pak Hakim dan istrinya Pak Eko. Melalui musyawarah yang dihadiri Ketua RT 03/04, Satpol PP, serta saksi Abdul Hasan, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai. Kedua pihak saling memaafkan, dan Pak Hakim berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dengan surat pernyataan tertulis sebagai bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan bahwa Polri hadir untuk memastikan konflik warga dapat diselesaikan secara aman dan kekeluargaan. “Penyelesaian masalah secara damai mencerminkan sinergi antara Polri, aparat kelurahan, dan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa pendekatan problem solving ini penting untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif. “Polri siap hadir di tengah masyarakat untuk mediasi dan menenangkan konflik agar tidak meluas,” kata Kapolsek.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Pos terkait