refubliknews.com,- Jakarta || Indonesia dinilai memiliki modal untuk menjadi salah satu pemain utama dalam industri halal dunia. Namun besarnya populasi muslim dan luasnya pasar domestik belum mampu mengangkat posisi Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global. Kamis. 22 / 7 /2026
Hal tersebut menjadi benang merah dalam diskusi publik “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang diselenggarakan Universitas Paramadina bekerja sama dengan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Paramadina Cipayung, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Forum yang mempertemukan akademisi, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan itu menyoroti perlunya transformasi menyeluruh agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar terbesar produk halal, tetapi juga menjadi pusat produksi, inovasi, dan investasi industri halal dunia.
Nilai Industri Halal Terus Melonjak
Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, nilai industri halal global telah mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029.
Namun, Indonesia justru turun ke peringkat keempat dalam indeks tersebut, setelah sebelumnya berada di posisi ketiga.
Kondisi itu dinilai menunjukkan bahwa besarnya potensi domestik belum diikuti oleh penguatan daya saing, tata kelola, dan ekosistem industri halal secara menyeluruh.
Paramadina Perkuat SDM Ekonomi Syariah
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini mengatakan pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan tinggi, riset, dan inovasi.
Menurutnya, Paramadina telah mengembangkan Program Magister maupun Program Doktor Manajemen Keuangan Syariah sebagai bagian dari kontribusi akademik dalam membangun sumber daya manusia sektor ekonomi syariah.
Ia juga menyinggung kontribusi Arsjad Rasjid melalui wakaf Kampus Paramadina Cikarang beserta tiga gedungnya sebagai implementasi nyata nilai ekonomi syariah.
Tiga Pilar Penguatan Ekonomi Halal
Wakil Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Dr. Handi Risza, menilai Indonesia membutuhkan perubahan mendasar melalui penguatan tiga pilar utama, yakni:
Capital (modal dan pembiayaan);
Governance (tata kelola); dan
Inclusivity (inklusi ekonomi).
Menurut Handi, pangsa industri keuangan syariah nasional yang masih berada di kisaran 7 persen menunjukkan masih besarnya ruang pengembangan.
Ia menilai keberhasilan negara lain, seperti Uni Emirat Arab maupun Malaysia, tidak terlepas dari keberhasilan membangun ekosistem halal yang terintegrasi.
Handi juga menekankan pentingnya penguatan instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai penggerak sektor riil yang mampu memperluas manfaat ekonomi syariah bagi masyarakat.
Arsjad Rasjid: Indonesia Harus Naik Kelas
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M., menilai Indonesia sudah saatnya bertransformasi dari negara konsumen menjadi produsen utama produk halal dunia.
“Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global,” tegas Arsjad.
Ia mengungkapkan, Indonesia sebenarnya telah menunjukkan capaian positif dalam beberapa sektor, seperti:
Peringkat pertama dunia untuk modest fashion;
Peringkat ketiga sektor media dan rekreasi;
Peringkat keempat sektor farmasi dan kosmetik halal.
Meski demikian, Arsjad menilai pencapaian tersebut belum ditopang infrastruktur, tata kelola, dan koordinasi kelembagaan yang memadai.
Dorong KEK Halal dan Blockchain
Sebagai strategi jangka panjang, Arsjad mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat investasi dan produksi halal nasional.
Ia juga mendorong penggunaan teknologi blockchain untuk menghadirkan paspor halal digital, sehingga seluruh rantai pasok produk halal dapat ditelusuri secara transparan mulai dari produksi hingga distribusi.Selain itu, ia mengapresiasi keberhasilan Indonesia menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara, yang dinilai membuka peluang lebih luas bagi ekspor produk halal Indonesia.
“Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia,” ujarnya.
Kolaborasi Jadi Kunci
Ketua CSED INDEF, Prof. Nur Hidayah, menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengubah posisi dari negara dengan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi menjadi negara produsen yang memiliki daya saing global.
Menurutnya, hal itu hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, dan dunia usaha.
Ia menambahkan, inovasi teknologi, penguatan riset, serta optimalisasi pembiayaan berbasis ZISWAF harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal nasional yang kompetitif.
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah penduduk muslim, melainkan oleh kemampuan membangun ekosistem yang kuat melalui penguatan Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI). Dengan kebijakan yang konsisten, inovasi, dan sinergi lintas sektor, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia.
RN/ Sulaeman /red






