refubliknews.com – Purwakarta || Instruksi Presiden Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD sejatinya jadi pedoman instansi pemerintah untuk bijak dan rasional menggunakan anggaran negara. Namun semangat efisiensi itu dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan RUP yang beredar, Bagian Umum Sekretariat Daerah Setda Purwakarta tercatat mengalokasikan anggaran penyediaan alat tulis kantor ATK dan barang cetakan dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar. Besarnya alokasi menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan, terutama di tengah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong efisiensi dan penghematan belanja daerah. Ironisnya, saat perangkat daerah diminta menyesuaikan belanja tidak prioritas, anggaran ATK dan barang cetakan justru masih besar.
Ketua POSPERA Purwakarta Sutisna Sonjaya menilai alokasi tersebut perlu perhatian serius pemerintah daerah dan aparat pengawas. “Instruksi Presiden sudah sangat jelas, termasuk arahan pemerintah daerah terkait efisiensi anggaran. Karena itu, kami mempertanyakan dasar kebutuhan anggaran ATK dan barang cetakan yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar. Publik berhak mengetahui rincian dan urgensi penggunaannya,” kata Sutisna kepada refubliknews, Senin 8/6/2026. Menurutnya di era digital, penggunaan dokumen elektronik sudah masif sehingga kebutuhan ATK seharusnya ditekan signifikan. “Kalau sekarang hampir semua administrasi sudah berbasis digital, tentu masyarakat bertanya-tanya mengapa kebutuhan ATK masih sangat besar,” ujarnya.
Sutisna menegaskan pihaknya tidak menuduh ada pelanggaran penganggaran, namun transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan agar tidak menimbulkan persepsi negatif. “Kami meminta Bagian Umum Setda Purwakarta menjelaskan secara terbuka rincian penggunaan anggaran tersebut. Jika memang sesuai kebutuhan dan punya dasar perencanaan jelas, tentu tidak ada masalah. Yang penting masyarakat dapat penjelasan transparan,” tambahnya. Ia juga mendorong Inspektorat dan pihak terkait melakukan pengawasan agar sejalan semangat efisiensi pemerintah pusat. Hingga berita ini ditulis, Bagian Umum Setda Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait alokasi tersebut.
RN/Raffa Christ Manalu/red






