Pos Pantau Ramadhan Jadi Garda Keamanan, Polisi dan Warga Bersinergi Jaga Johar Baru

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan Pos Pantau Ramadhan di wilayah Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan di Pos Pantau Jotet yang berlokasi di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru. Personel kepolisian bersama unsur masyarakat bersinergi melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadhan.

Adapun personel yang bertugas di Pos Pantau Ramadhan tersebut antara lain Aipda Dedy Loren dari Unit Provos Polsek Johar Baru, Briptu Argo Ryantama dari Polsubsektor Kayu Awet, serta Brigadir Wahyu dan Brigadir Soleh dari Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Metro Jakarta Pusat.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua RW 09 beserta jajaran Ketua RT, unsur Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pokdar Kamtibmas, serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang bersama-sama berperan aktif menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa keberadaan Pos Pantau Ramadhan menjadi salah satu langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya gesekan antarwarga maupun tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

“Pos Pantau Ramadhan merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat. Dengan patroli dan pemantauan yang intensif, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman selama bulan Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kompol Saiful.

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga melakukan pertukaran informasi kewilayahan dengan masyarakat sebagai bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, maupun Bhabinkamtibmas setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah /red

Pos terkait