Jakarta pusat, — Petugas Unit Samapta dari Polsek Senen melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan cepat kepada masyarakat pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan sistem pelaporan cepat berbasis QR Code agar masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian.
Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan pertama yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menyambangi warga di Jalan Pasar Senen. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Sandi Bintoro selaku PS Panit III Unit Samapta dengan memberikan penjelasan mengenai cara menggunakan QR Code untuk mengakses layanan pengaduan cepat kepolisian.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.05 WIB, kegiatan serupa dilakukan di Jalan Pramuka Jati, Kelurahan Paseban.
Sosialisasi disampaikan langsung kepada warga setempat oleh Aiptu D. Kurniawan selaku PS Panit I Unit Samapta. Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai manfaat layanan digital kepolisian yang dapat membantu mempercepat penanganan laporan.
Selain itu, kegiatan sosialisasi juga dilakukan oleh Bripka Andika, Banit Samapta Polsek Senen, sekitar pukul 12.50 WIB di kawasan Jalan Rivoli. Petugas memberikan informasi terkait pelayanan dan mekanisme pengaduan kepada masyarakat melalui pemindaian QR Code yang telah disediakan.
Melalui kegiatan ini, Unit Samapta Polsek Senen berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan cepat yang telah disiapkan kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah /red






