Polsek Senen Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat melalui QR Code kepada Warga Kwitang

Jakarta pusat, — Petugas Unit Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan cepat kepada warga di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (8/3) siang.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan menyampaikan laporan atau pengaduan kepada kepolisian secara cepat melalui sistem QR Code yang disediakan oleh Sat Samapta Polri.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Samapta Polsek Senen yang dipimpin oleh Aiptu Sandi Bintoro selaku PS Panit III Unit Samapta menyambangi warga di Jalan Kwitang Raya, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menjelaskan cara menggunakan QR Code untuk mengakses layanan pengaduan kepolisian.

Salah satu warga yang ditemui dalam kegiatan tersebut adalah Herman, yang berdomisili di kawasan tersebut. Kepada warga, petugas mengimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan cepat apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif, serta meningkatkan kerja sama antara warga dan kepolisian.

Polsek Senen berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menyampaikan informasi ataupun laporan kepada pihak kepolisian sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani.
Kegiatan sosialisasi berlangsung pada pukul 12.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah /red

Pos terkait