refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam-jam rawan, Polsek Metro Menteng melaksanakan apel patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Senin malam (11/8/2025) di halaman Mapolsek Metro Menteng. Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Agung Sukiswo, dengan fokus utama mengantisipasi potensi kerawanan malam hari di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.
Apel yang diikuti oleh jajaran personel Unit Patroli, Bhabinkamtibmas, Reskrim, dan piket fungsi ini diawali dengan arahan dari Iptu Agung Sukiswo. Dalam sambutannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan pentingnya patroli Cipkon sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. “Malam hari adalah waktu yang rawan terjadinya tindak kejahatan maupun pelanggaran hukum. Kita hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman, serta meminimalisir peluang terjadinya aksi kriminal,” ungkapnya.
Setelah apel, petugas dikerahkan untuk melaksanakan patroli mobile dan stasioner dengan menyusuri titik-titik rawan seperti perbatasan wilayah, jalan protokol, pusat keramaian, serta lingkungan pemukiman yang membutuhkan perhatian khusus. Selain pengawasan, patroli juga disertai patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, dan tokoh lingkungan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan bersama, serta segera melapor bila mendapati potensi gangguan.
Selain mengantisipasi kerawanan malam hari, kegiatan patroli Cipkon ini juga diarahkan untuk mencegah tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, hingga potensi tawuran. Petugas memantau pergerakan lalu lintas, mengawasi area rawan, dan memastikan situasi wilayah tetap kondusif sepanjang malam.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan,
Melalui apel dan patroli ini, Polsek Metro Menteng kembali menegaskan komitmennya untuk selalu sigap dalam menjaga keamanan, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di waktu malam yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red





