Polsek Kemayoran Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Judi Online dalam MPLS di SMKN 54 Jakarta

refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan terhindar dari pengaruh negatif, Polsek Kemayoran melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, kekerasan, serta judi online (judol) di SMKN 54 Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 yang diikuti oleh seluruh siswa baru. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kemayoran Iptu Sutono dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang Bripka Ferly.

Dalam penyuluhannya, petugas menekankan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas di lingkungan sekolah serta bahaya laten dari narkoba, kekerasan pelajar, berita hoaks, hingga maraknya praktik judi online yang menyasar pelajar. Para siswa diberikan edukasi interaktif agar lebih waspada dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun aktivitas ilegal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan salah satu langkah strategis dalam mencegah munculnya potensi pelanggaran hukum sejak dini. “Kami berkomitmen mendekatkan kepolisian dengan dunia pendidikan untuk membentuk karakter generasi muda yang kuat, cerdas, dan bebas dari narkoba maupun pengaruh negatif lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan kepolisian. “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin para pelajar paham akan dampak hukum dan sosial dari narkoba, kekerasan, dan judol. Ini adalah bentuk pencegahan yang harus terus berkelanjutan,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah serta para peserta didik yang antusias mengikuti rangkaian sosialisasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Pos terkait