refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Aparat Polsek Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan monitoring kegiatan pemasangan tanda pada objek penunggak pajak di wilayah Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) pukul 09.10 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh petugas gabungan, di antaranya UPPPD yang dipimpin H. Budi beserta staf, dua personel Polri, dua Babinsa, serta empat anggota Satpol PP. Dari Polsek Kemayoran, monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang Bripka Ferly.
Pemasangan tanda berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas. Kehadiran unsur Tiga Pilar di lapangan bertujuan mendukung program pemerintah dalam menertibkan penunggak pajak serta memastikan kegiatan berjalan lancar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi menjaga stabilitas keamanan. “Kami berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah agar proses penegakan aturan, termasuk penertiban pajak, berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting. “Sinergi Tiga Pilar akan terus kami jaga demi menciptakan situasi kondusif dan mendukung pembangunan melalui kepatuhan pajak,” katanya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red






