refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor Cempaka Putih bersama unsur tiga pilar melakukan langkah mitigasi dan koordinasi dengan pihak SMK 39 Cempaka Putih menyusul peristiwa dugaan penyiraman cairan kimia yang melibatkan pelajar, Senin (9/2/2026).
Kegiatan mitigasi berlangsung di ruang serbaguna SMK 39 Cempaka Putih, Jalan Cempaka Putih Tengah VI, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh unsur kepolisian, kecamatan, serta pihak sekolah.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi lintas wilayah guna mencegah terjadinya aksi lanjutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Gading untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” ujarnya.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa peristiwa tersebut melibatkan siswa kelas XII dan korban berasal dari sekolah lain. Kepala SMK 39 Cempaka Putih Ani Kristiani menyampaikan bahwa sekolah telah mengambil langkah cepat untuk menenangkan situasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, keluarga korban, dan pihak kepolisian. Untuk sementara, jam pulang siswa kami percepat dan kami imbau agar siswa dijemput oleh orang tua atau keluarga demi keamanan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cempaka Putih R. Igan menyatakan bahwa unsur tiga pilar akan memperkuat patroli di sekitar sekolah pada jam pulang.
“Kami tempatkan personel di titik-titik rawan untuk mencegah kemungkinan aksi balasan dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan mengedepankan perlindungan anak.
“Kami memahami bahwa peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, khususnya para orang tua. Polres Metro Jakarta Pusat menangani perkara ini secara serius, profesional, dan humanis, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang di media sosial.
“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Fokus kita bersama adalah menjaga keselamatan anak-anak dan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah /red






