Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan apel dalam rangka pelayanan aksi unjuk rasa dari kelompok Laskar Muslimah Indonesia di depan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jalan Cempaka Putih, Senin (26/1/2026).
Apel pengamanan dipimpin oleh Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moh Winarto dengan melibatkan 15 personel gabungan dari Polsek Cempaka Putih, unit lalu lintas, Koramil Cempaka Putih, serta petugas pengamanan dalam (Pamdal). Kegiatan diawali dengan Tactical Wall Game (TWG), apel umum, hingga apel teknis sesuai dengan ploting pengamanan di lokasi.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, persuasif, dan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Seluruh personel diingatkan untuk tidak bersikap arogan, tidak membawa maupun menggunakan senjata api atau senjata tajam, serta selalu bertindak berdasarkan perintah pimpinan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa pelayanan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Tugas Polri adalah memastikan kegiatan tersebut berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Karena itu, personel kami dibekali arahan agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Kombes Pol Reynold Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa pelayanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
“Kami hadir untuk melayani dan melindungi semua pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum. Pelayanan dilakukan dengan cara-cara yang santun, dialogis, dan mengedepankan komunikasi. Kami berharap aksi dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” tutur Kompol Pengky.
Dengan pengamanan yang terencana dan terkoordinasi, kegiatan penyampaian aspirasi diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah /red






