Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih bersama unsur Tiga Pilar menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, yang digelar di Ruang Rapat Kecamatan Cempaka Putih, lantai 2, Komplek Perkantoran Rawakerbau, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moh. Winarto, perwakilan Koramil Serda Nyoto (Babinsa), Wakil Camat Cempaka Putih, Kasatpol PP, para kepala seksi, kepala satuan pelaksana, kepala satuan tugas kecamatan dan kelurahan, serta para lurah se-Kecamatan Cempaka Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam rangka persiapan penertiban PPKS yang direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026. Penertiban tersebut menyasar gelandangan, pengemis, pengamen, manusia gerobak, pak ogah, serta manusia silver yang berada di wilayah Cempaka Putih.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sebelum pelaksanaan penertiban akan dilaksanakan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Cempaka Putih. Polsek Cempaka Putih juga diminta menyiapkan dua personel untuk mendukung kegiatan tersebut, dengan penekanan pada pelaksanaan yang mengedepankan cara-cara humanis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynod E.P Hutagalung menyampaikan bahwa penanganan PPKS harus dilakukan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan serta memperhatikan aspek sosial.
“Penertiban PPKS bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya bersama untuk menata ketertiban umum sekaligus membantu mereka mendapatkan pelayanan sosial yang layak. Oleh karena itu, seluruh petugas di lapangan wajib mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kegiatan tersebut secara profesional dan persuasif.
“Kami siap menurunkan personel untuk membantu kelancaran kegiatan penertiban PPKS. Anggota di lapangan akan bertindak dengan santun, mengedepankan dialog, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan penertiban PPKS di wilayah Kecamatan Cempaka Putih dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta mampu memberikan solusi yang lebih baik bagi para PPKS melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah /red






