Polres Taput Ringkus Pelaku Pencurian Lima Unit Hamdphone dan Uang Sebesar Rp 9 Juta Rupiah

refubliknews.com,
Tapanuli Utara | Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial PM (47) pelaku pencurian uang dan handphone dirumah salah satu warga di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut untuk biaya ke pernikahan keponakannya yang ada diwilayah Pekanbaru, Riau.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Barimbing mengatakan, pemcurian itu tetjadi dirumah korban di Jalan Raya Balige, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Sabtu 20 Januari 2024. Sementara pelaku berhasil diringkus pada Senin 22 Januari 2024 sore.

“Pelaku mencuri lima unit Handphone dan uang sejumlah Rp 9 juta,” kata Walpon, dikutip pada Selasa 23 Januari 2024.

Ia juga menjelaskan, pencurian itu berawal saat korban inisial WMP (41) pergi keluar rumah pada pagi hari. Lalu, saat korban pulang kerumah, sekitar Pukul 16.00 WIB, korban melihat rumahnya telah berantakan.

Kemudian, lanjut Walpon, korban mengecek lemari kamarnya dan melihat lima unit handphone dan uang sebanyak Rp 9 juta telah raib. Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan, lalu menyelidiki kasus tersebut. Petugas pun berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup dan akhirnya pelaku ditangkap dari rumah kontrakannya di Komplek Pajak Tarutung,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah terlebih dahulu memantau rumah korban sebelum akhirnya melakukan pencurian. Setelah korban pergi, pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkelnya.

Saat ditangkap, petugas hanya menemukan dua unit handphone yang tersisa. Sementara tiga unit handphone dan uang Rp 9 juta telah di gunakan pelaku.

“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa uang tunai sebesar Rp 9 juta telah habis. Modus operandinya sesuai demgan keterangan pelaku, karena butuh uang mau pesta ke Pekanbaru, itu adalah pesta pernikahan keponakan kandungnya,” ujarnya.

“Sedangkan tiga unit handphone telah dijual di Terminal Tarutung kepada orang yang tidak dikenalnya dengan harga masing-masing handphone Rp 350 Ribu,” tandasnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait