refubliknews.com,- Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel, Selasa (17/3/2026). Upacara berlangsung di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat sejak pukul 07.30 WIB.
Upacara dipimpin oleh Kabag SDM Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ardiansyah dan dilaksanakan secara in absentia dengan simbolis pemberian tanda silang pada bingkai foto personel yang diberhentikan.
Adapun empat personel yang di-PTDH masing-masing berinisial IR, F, SM, dan FPS.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi.
“Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar selalu menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Reynold.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggota.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini komitmen kami dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kinerja serta menjaga nama baik institusi Polri.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red






