Politisi Partai NasDem Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

refubliknews.com,
refubliknews.com, Jakarta | Politikus partai Nasional Demokrat (NasDem) Rajiv penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (SYL). Rajiv tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Januari 2024 sekira Pukul 30.39 WIB.

Rajiv menjelaskan, bahwa kehadirannya ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada Jumat (26/1) pekan lalu, dirinya tidak bisa hadir karena ada kerabat yang meninggal dunia.

“Kehadiran saya di undang, reschedule kemaren Jumat kan karena ada halangan, hari ini saya hadir,” kata Rajiv.

Belum diketahui keterkaitan Rajiv dalam kasus SYL. Sehingga, membuat tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis belum ada informasi dari pihak KPK.

Diketahui, lembaga antirasuah tersebut sedang memproses hukum SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan SYL sudah ditahan oleh KPK.

KPK juga sedang memproses hukum pejabat Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka adalah, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta. Keduanya juga sudah ditahan oleh KPK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 hurut (e) dan Pasal 12 huruf (b) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait