refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih memediasi keributan warga terkait sengketa jual beli tanah di Jalan Pramuka Jaya Sari RT 02 RW 02 Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya. “Kami selalu mengutamakan penyelesaian masalah warga melalui musyawarah. Dengan problem solving yang baik, potensi konflik bisa dicegah sejak awal,” ujar Susatyo.
Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aipda Ronianto terhadap permasalahan antara Ibu Chadijah dengan Bapak Sohibun. Persoalan muncul ketika tanah yang dibeli oleh Sohibun belum selesai pengurusan suratnya di notaris karena terhambat administrasi seperti NPWP dan dokumen lainnya.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan mediasi berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan. “Bapak Sohibun akan pulang ke kampung halamannya di Pekalongan untuk melengkapi surat-surat jual beli di notaris. Untuk menjamin kepercayaan, ia menitipkan tujuh unit mesin jahit dan satu sepeda motor beserta surat kendaraannya kepada Ibu Chadijah,” kata Pengky.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan sengketa secara baik-baik serta melengkapi seluruh administrasi sebelum melakukan transaksi tanah guna menghindari masalah di kemudian hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red