Perwakilan Kantor Pertanahan Batu Bara Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

refubliknews.com, – II Batubara — Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara melaksanakan koordinasi terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Batu Bara, Kamis (20/8/2026).

Menurut Kakan Perwakilan Pertanahan Batubara, Hamdani Azmi, S.H.,mengatakan bahwa
koordinasi terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) percepatan pendaftaran tanah wakaf
menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Melalui percepatan pendaftaran tersebut, tanah wakaf diharapkan memiliki kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara berkomitmen mendukung upaya penataan dan legalisasi tanah wakaf melalui pelayanan pertanahan yang lebih efektif serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak tanah wakaf di Kabupaten Batu Bara yang terdaftar dan memiliki dokumen legal sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat..

Keterangan gambar
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara melaksanakan MoU percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Batu Bara, Kamis (20/8/2026).Foto. Humas BPN.Batubara.

RN/holong/red

Pos terkait