refubliknews.com,
Jakarta,
7 Juni 2023
Pengukuhan Pengurus dan Anggota DPW Propinsi DKI Jakarta dan DPC PWMI SeJabodetabek
TEMA : membangun Insan PERS yang Profesional dalam membina Persatuan Jurnalistik yang di laksanakan di Balai Yos – Sudarso Kantor Walikota Jakarta Utara Hari Rabu 7 Juni 2023.
Dalam sambutan Panitia Suharjo menuturkan mengucapkan terimakasih kepada Perwakilan dari Walikota Jakarta Utara, Kasudin Komimfotik Muhammad, dan Juga dari Kodim 0502 Ju yaitu Danramil Mayor Kav Teguh serta Perwakilan Polres Metro Jakut, Perwakilan dari Kejari Atang Pujiyanto. SH.MH, yang menghadiri Kegiatan Pengukuhan DPW Propinsi DKI Jakarta dan DPC PWMI Sejabotabek.
“Kasudin Komimfotik Kota Administrasi Jakarta Utara Plt Sugiono mengatakan permohonan maafnya bahwa Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beliau sangat padat agenda nya, sehingga Dia tidak dapat hadir di tengah-tengah Kita ujarnya.
Tambah Muhammad mengatakan pesan nya sukses selalu Forum Pers PWMI “Persatuan Wartawan Mingguan Indonesia” dan dengan harapan kedepan nya dapat bisa bekerjasama dan saling bersinergi oleh Kami dari Pemda atau Pemerintah Daerah Ucapnya
Selain dari pada itu Ketum DPP PWMI “Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Mingguan Indonesia” Bapak Gusti Surya Darma.SH berkomitmen terima Kasih atas dukungan dari Walikota Jakarta Utara yang di Wakili oleh Kasudin Komimfotik Muhammad, Kodim 0502 Ju yaitu di Wakili oleh Danramil Mayor Kav Teguh, Polres Metro serta Kejari Jakarta Utara, sehingga dapat bisa terlaksana kegiatan Kami ini tandasnya.
Selanjutnya Dia mengatakan mengenai Forum Pers PWMI, siapa saja bisa masuk disini untuk Pegawai Swasta dan Pensiunan Aparatur Sipil Negara “ASN” disini bebas bukan Wartawan saja yang bisa masuk menjadi Anggota PWMI dari Semua kalangan boleh.
Dan Dia juga nenerangkan boleh boleh saja ada Dewan Pers karena mereka di dyahkan oleh Undang-Undang Negara, namun Kita hanya meminta agar peraturannya itu harus di rubah, salah satu contoh Wartawan di larang membuat Proposal sedangkan Dia sendiri untuk mendapatkan dana dari Pihak-Pihak memakai Proposal itukan kurang Ethis di dengar, Kami juga akan usulkan ke Presiden RI Jokowi, agar UU tersebut dapat di Revisi ungkapnya.
Akhir ucapannya Dia menegaskan PWMI sama sederajat dengan PWI, FPII, PPWI, KWRI dan lain sebagainya, karena mereka sama bila mempunyai Badan Hukum nya, Dia Berbadan Hukum Ormas dan harus mempunyai “Akte Pendiri” yaitu yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, selama mereka ada syah adanya di Negara Kita.
RN/Suryati Sitompul/red