Jakarta Pusat – Upaya penertiban dan pengamanan aset negara terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda H.M. Adhy M.N., melaksanakan pendampingan kegiatan pemasangan plang kepemilikan Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Pegangsaan, Jalan Taman Amir Hamzah No. 1 RW 04, Menteng, Jakarta Pusat, dilanjutkan dengan pemasangan plang di wilayah Jalan Taman Amir Hamzah RT 02 RW 04, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (6/5/2026)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memastikan kejelasan status dan pengamanan aset negara agar terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan. Kehadiran aparat kewilayahan, khususnya Bhabinkamtibmas, menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan unsur terkait, antara lain Ibu Dewi selaku Kabag BMN Sekretariat Jenderal, Bapak Budi Hermawan bersama Tim BMN Sekjen yang berjumlah tujuh orang, perwakilan dari Biro BMN Sekjen, Ibu Yuliana selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Pegangsaan, Bapak Yudi selaku Sekretaris Kelurahan Pegangsaan, Bapak Deny dari Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pegangsaan, personel Satpol PP, Babinsa, serta unsur Bhabinkamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan koordinasi di aula kelurahan guna memastikan kelengkapan administrasi dan titik lokasi pemasangan plang. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi di Jalan Taman Amir Hamzah RT 02 RW 04 untuk melakukan pemasangan plang secara langsung sebagai penanda sah kepemilikan aset negara. Proses berlangsung tertib, aman, dan mendapat dukungan dari aparatur wilayah serta masyarakat sekitar.
Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda H.M. Adhy M.N. menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga aset negara dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap fasilitas milik pemerintah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, dalam keterangannya menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh setiap upaya pemerintah dalam menjaga dan mengamankan aset negara. “Pengamanan aset negara merupakan bagian dari kepentingan bersama. Polri hadir untuk memastikan setiap proses berjalan aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menambahkan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas wilayah. “Kami terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna menjaga kondusivitas serta mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya dalam penataan dan pengamanan aset negara,” jelasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan pemasangan plang BMN ini, diharapkan seluruh aset milik negara, khususnya yang berada di wilayah Pegangsaan, dapat terdata dengan baik, memiliki kejelasan hukum, serta terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari. Situasi wilayah pun tetap terjaga aman dan kondusif berkat sinergitas yang solid antara aparat dan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






