Pendataan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Pasar Gaplok, PT KAI Daop 1 dan Kelurahan Kramat Sinkronkan Data Penghuni

Jakarta — PT KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur Kelurahan Kramat dan aparat setempat melakukan pendataan bangunan liar yang berada di sepanjang bantalan rel kereta api di sekitar Pasar Gaplok, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu berlangsung di sepanjang jalur rel kawasan Pasar Gaplok dan melibatkan petugas aset PT KAI Daop 1 Jakarta, aparat kelurahan, Satpol PP, serta kepolisian dari Polsubsektor Pasar Gaplok.
Kapolsubsektor Pasar Gaplok Aiptu Ary Sugianto turut melakukan pendampingan dalam proses pendataan bersama Sekretaris Kelurahan Kramat Sondang, Kasatpol PP Kelurahan Kramat Nipon, serta tim aset PT KAI Daop 1 Jakarta yang terdiri dari Farhan selaku Supervisor Aset bersama Didik, Sola, Suryana, dan Galuh.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap penghuni bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantalan rel kereta api di sekitar Pasar Gaplok.

Berdasarkan hasil pendataan sementara yang dilakukan pihak Aset PT KAI Daop 1 Jakarta, tercatat sebanyak 42 kepala keluarga (KK) menghuni kawasan tersebut yang tersebar di wilayah Kramat dan Johar Baru. Sementara itu, data yang dimiliki Kelurahan Kramat menunjukkan jumlah berbeda.
Dari pendataan pihak kelurahan, tercatat sebanyak 46 KK atau 163 jiwa berada di sisi wilayah Kramat. Adapun di sisi wilayah Tanah Tinggi dan Johar Baru terdata sebanyak 12 KK dengan total 39 jiwa.

Perbedaan jumlah data tersebut menjadi perhatian bersama. Untuk memastikan validitas dan kesesuaian data, PT KAI Daop 1 Jakarta bersama Kelurahan Kramat berencana melakukan pendataan ulang secara bersama-sama terhadap penghuni bangunan liar di sepanjang bantalan rel.
Langkah sinkronisasi data ini dilakukan sebagai upaya memperoleh data penghuni yang akurat sebelum tindak lanjut penataan kawasan dilakukan oleh pihak terkait.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait