refubliknews.com – Tapanuli Tengah || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait dinamika dan polemik yang berkembang di masyarakat mengenai penunjukan ketua panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an MTQ ke-51 tingkat kabupaten. Klarifikasi disampaikan langsung di Kantor Bupati Tapanuli Tengah pada Minggu 24/5/2026, untuk meluruskan informasi dan memberikan pemahaman utuh seputar pelaksanaan festival keagamaan tahunan tersebut.
Penunjukan Jonnedy Marbun, S.Pd. MM. sebagai Ketua Panitia MTQ ke-51 didasarkan pada Keputusan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Langkah ini diambil murni berdasarkan pertimbangan profesional demi menyukseskan jalannya agenda nasional tersebut dari sisi administratif maupun teknis. Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis menjelaskan penunjukan Jonnedy didasari penerapan tata kelola birokrasi pemerintahan yang berlaku, bukan atas dasar sentimen atau hal lain di luar koridor pemerintahan.
“Jonnedy Marbun saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng. Secara tugas pokok fungsi jabatan, beliau bertanggung jawab penuh terhadap urusan kemasyarakatan, termasuk di dalamnya festival keagamaan,” ujar Mahmud Efendi Lubis. Ia menambahkan, berdasarkan posisi birokrasinya, hak ex-officio secara otomatis memberikan tanggung jawab kepada Jonnedy Marbun untuk mengomandani kepanitiaan MTQ tingkat kabupaten tahun 2026. Menurutnya, seluruh elemen birokrasi memiliki kewajiban yang sama mendukung dan memastikan jalannya acara berjalan lancar dari segi manajemen kepanitiaan, mengingat MTQ melibatkan fasilitasi negara.
Di akhir penjelasannya, Wakil Bupati mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan sikap moderasi beragama dalam menanggapi kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan festival keagamaan ini. Pemkab berharap publik dapat memahami bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab birokrasi dalam menyukseskan kegiatan keagamaan berskala nasional.
RN/Raffa Christ Manalu/red






