refubkiknews.com, || MEDAN – Guna mendorong inovasi dan kreativitas, meningkatkan daya saing ekonomi dan daya tarik investasi, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap karya intelektual, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tapteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tapteng, Dinas Koperasi dan UKM Tapteng, serta Dinas Pertanian Tapteng mengikuti Seminar Hak Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Ruang Rapat Prof. Dr. H. S. Hadibroto, MA, Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Jum’at (24/10/2025)
Kegiatan ini, mengusung tema “Strategi Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Pemasaran dan Nilai Ekonomi Produk Unggulan Daerah dari Lokal ke Global,” dengan menghadirkan Narasumber yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) Universitas Sumatera Utara, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kemenyan Tapanuli Utara.
Dalam kesempatan itu, Kepala BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara Dr. Dikky Anugerah, S.Sos, M.SP, yang diwakili Kabid Riset dan Inovasi Dr. Ihsan Azhari SE, menyampaikan, Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu upaya untuk menjaga nama baik suatu daerah untuk mensejahterakan daerah. Indikasi Geografi (Indi Geo) dari Hak Kekayaan Intelektual merupakan sebagai suatu identitas produk daerah sehingga Indi Geo ini untuk menandakan keaslian dari suatu produk yang berasal dari Tanah, Iklim, dan Kearifan Lokal Masyarakat.
Indi Geo juga, merupakan suatu strategi pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada identitas dan keunggulan lokal sehingga produk yang ada tidak dikenal karena rasanya saja tapi juga dikenal dengan sejarahnya. Melalui seminar ini bisa memberikan pemahaman komprehensif kepada Perangkat Daerah terkait mengenai strategi meningkatkan pendaftaran dan pemanfaatan Indikasi Geografis di daerah untuk meningkatkan daya saing dan added value produk unggulan daerah di Sumatera Utara, serta peran Pemerintah Daerah dalam mendorong pendaftaran dan pemanfaatan Indikasi Geografis untuk meningkatkan perekonomian.
Turut hadir Fungsional Ahli mewakili Dinas Teknis dari Kabupaten Kota se-Sumatera Utara.
RN/Sefri Fernando Siahaan/red






