refubliknews.com – Purwakarta || Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan melakukan pemusnahan sebanyak 6.609 arsip dari lima organisasi perangkat daerah OPD sebagai bagian dari penataan administrasi dan tata kelola kearsipan pemerintah daerah, Jumat 22/5/2026. Pemusnahan dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang telah habis masa retensinya atau sudah tidak memiliki nilai guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta Aan mengatakan pemusnahan arsip merupakan langkah rutin yang harus dilakukan pemerintah guna menjaga tertib administrasi tanpa menghilangkan data penting yang masih dibutuhkan. “Arsip musnah, datanya terjaga. Jadi yang dimusnahkan itu arsip yang memang sudah memenuhi syarat untuk dimusnahkan,” ujarnya. Ribuan arsip yang dimusnahkan berasal dari lima OPD yakni BPBD, DKUPP, Satpol PP, BKAD dan DPPKB. Sebelum dimusnahkan, seluruh arsip terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan penilaian untuk memastikan dokumen tersebut benar-benar sudah tidak memiliki nilai administrasi maupun hukum.
Aan menegaskan proses pemusnahan tidak dilakukan sembarangan. Untuk arsip yang usianya sudah lebih dari 10 tahun, pemerintah daerah wajib mendapatkan rekomendasi resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI. “Semua sudah ditembus secara hukum dan sudah mendapatkan rekomendasi dari ANRI,” katanya. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan arsip lebih tertib, efisien, dan mendukung tata kelola pemerintahan modern di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji menyebut langkah Purwakarta merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan jadwal retensi arsip JRA yang wajib diterapkan seluruh perangkat daerah. Menurut Kusmana, pemusnahan arsip menjadi bagian penting dalam pengelolaan dokumen pemerintahan agar arsip yang disimpan benar-benar memiliki nilai dan manfaat. “Yang dimusnahkan adalah arsip-arsip yang sudah tidak punya nilai lagi dan sudah habis masa retensinya,” ujarnya.
RN/Raffa Christ Manalu/red






