Pemkab Purwakarta dan Penyelenggara Pemilu Gelar Penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024

refubliknews.com,
Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, pada Selasa 3 Oktober 2023 malam.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan langsung Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan di dampingi Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman dan Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto.

Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengatakan, penandatanganan NPHD ini sebagai dukungan agar penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 mendatang, bisa berjalan dengan lancar.

“Pemkab Purwakarta bersama dengan KPU dan Bawaslu Purwakarta sudah melakukan penandatanganan BA terkait dana hibah untuk Pilkada 2024. Sesuai dengan edaran dari Kemendagri, pada tahun 2023 ini dana hibah tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu,” kata Benni, kepada awaq media usai penandatanganan NPHD, pada Selasa 3 Oktober 2023 malam.

Ia menjelaskan, bahwa untuk 60 persen dana hibah tesebut akan dicairkan pada 2024 mendatang.

“Untuk dana hibah ini, KPU Purwakarta kami anggarkan sebesar Rp 40 miliar, akan kami cairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu, hal itu sama dengan Bawaslu yang pada Pilkada 2024 mendatang mendapatkan anggaran sebesar Rp10,5 miliar,” jelasnya.

Selain memberikan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu, Benni menyebut, bahwa Pemkab Purwakarta tengah berupaya untuk memfasilitasi KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.

“Pada umumnya, KPU dan Bawaslu ini belum memiliki bangunan resmi. Saya juga sudah mengunjungi kedua kantor tersebut, ada yang belum punya ruang sidang dan berbagai hal lainnya. Itu yang nantinya akan kami upayakan,” ujar Benni Irwan.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait