Pemdes Kampung Melayu Barat Gelar Musdes Pembentukan RKPDes 2027, Prioritaskan Kesejahteraan dan Infrastruktur

refubliknews.com,- Teluk Naga, 15 Juli 2027 – Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Kampung Melayu Barat, Rabu 15 Juli 2027.

Musdes ini merupakan tahapan wajib dalam perencanaan pembangunan desa dan dilaksanakan berdasarkan:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  2. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
  3. Permendesa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2027

Hadir dalam kegiatan tersebut:
Kepala Desa Kampung Melayu Barat Bapak Subur Maryono, Ketua BPD Bapak Alek, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluk Naga Bapak Budi Usman, Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Kampung Melayu Barat, Majelis Desa, TP. PKK, Tokoh Masyarakat serta perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Subur Maryono menyampaikan bahwa Musdes adalah forum penting untuk menyerap aspirasi.
“Musdes ini tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Saya mengajak RW, RT, TP PKK dan seluruh masyarakat untuk aktif memberikan usulan program yang benar-benar dibutuhkan warga. Fokus RKPDes 2027 kita arahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta pelayanan dasar yang merata,” ujarnya.

Ketua BPD Bapak Alek menambahkan bahwa BPD siap mengawal dan mengawasi proses penyusunan RKPDes.
“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2027,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluk Naga Bapak Budi Usman memberikan arahan teknis.
“Usulan kegiatan agar mengacu pada hasil Musrenbangdes, data SDGs Desa, dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah di atasnya. Pastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan akuntabel,” jelasnya.

Hasil Kesepakatan Musdes:

  1. Menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang terdiri dari 7 Pengurus dan 11 Anggota.
  2. Menampung seluruh usulan dari RW, RT, TP PKK, MDR, Tokoh Masyarakat dan warga untuk dibahas lebih lanjut.
  3. Prioritas program akan dirumuskan berdasarkan usulan BPD, PKK, Tokoh Masyarakat, MDR, RW dan RT.
  4. Jadwal pembahasan lanjutan akan ditentukan oleh Pemerintah Desa bersama BPD.

Musdes ditutup dengan harapan agar seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 demi kemajuan Desa Kampung Melayu Barat.

Narahubung:
Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat
Balai Desa Kampung Melayu Barat, Kec. Teluk Naga, Kab. Tangerang

RN/ Sulaeman /red

Pos terkait