Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Cilaku Telah Disepakati Bersama Susunan Pengurusnya

refubliknews.com, || KAB. BOGOR – Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Desa Cilaku Kecamatan Tenjo, terlaksana dengan baik,dengan susunan pengurus koperasi melalui kesepakatan bersama, seperti instruksi langsung dari Presiden H. Prabowo Subianto yang mewajibkan di setiap wilayah secara nasional membentuk koperasi merah putih,guna dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama sebagai pendapatan perekonomian yang berkembang dengan signifikan.27/04/2025.

Dengan pengurus yang disepakati bersama yaitu Ketua
Ibu Imas maesaroh,wakil ketua bidang usaha usup,Wakil ketua anggota aceng,Sekertaris Cipung, Bendahara Siti Badriah. Pengawas Pertama yaitu Kades Jumadi, Tata Supriatna, H. Ceceng.

Hadir Kepala Desa ( Kades ) Jumadi, Sekdes Jumawan, H. Ceceng Ketua BPD, Tata Supriatna PD Tingkat Kecamatan Tenjo, Suherman Oki Ketua Karangtaruna Kecamatan Tenjo, anggota Karangtaruna Desa Cilaku , para Ketua RT,RW,tokoh Masyarakat dan Tokoh agama,Udin Benen Ketua Ormas BPPKB Banten Ranting Desa Cilaku.

Kades Jumadi menjelaskan bahwa dalam pengurusan pembentukan koperasi merah putih di Desa Cilaku, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam peningkatan perekonomian pada umumnya, semoga dengan kesepakatan pembentukan pengurus koperasi Pemdes Cilaku dapat terlaksana dengan baik, untuk program lainnya juga kami Pemdes Cilaku selalu merealisasikan dengan baik dan bermanfaat bagi warga,” Tandasnya.

Sedangkan Tata Supriatna PD Tingkat Kecamatan Tenjo berharap dengan dilaksanakan pembentukan pengurus Koperasi Merah putih Desa Cilaku, dapat menjadikan contoh bagi Desa Lainnya yang ada dikecamatan Tenjo, kamipun selalu berkomunikasi dengan muspika lainnya agar setiap program dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan kegiatan disetiap wilayah yang ada di kecamatan Tenjo,” Ungkapnya

Sumber/Galih, Asri

RN/Subhan Beno/red

Pos terkait