refubliknews.com.
TAPANULI TENGAH –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) terus bekerja secara nyata dalam penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi sejak 25 November 2025. Berbagai langkah telah dan sedang dilakukan secara bertahap, mulai dari tanggap darurat, transisi pemulihan, hingga rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.
Secara geografis, kondisi alam Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki karakteristik hulu perbukitan dan hilir pesisir. Ketika curah hujan tinggi terjadi di wilayah hulu, air akan mengalir ke daerah hilir melalui Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan membawa material seperti tanah, pasir, batu, hingga kayu. Material tersebut menyebabkan penumpukan sedimen di sungai, sehingga kapasitas aliran air berkurang dan berpotensi menimbulkan banjir.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan berbagai langkah penanganan darurat, di antaranya melakukan pengerukan sedimen secara bertahap serta pembangunan tanggul sementara di beberapa titik aliran sungai. Namun demikian, karena aliran air dari hulu terus membawa material baru, sedimen juga kembali terbentuk sehingga penanganan dilakukan secara berkelanjutan.
Sebagai langkah solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS) telah merencanakan pembangunan tiga unit Sabo Dam (Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Sungai Tukka, Sabo Dam Sungai Tukka dan Sungai Sigala Gala) di wilayah hulu sungai yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 setelah Hari Raya Idul Fitri . Pembangunan ini bertujuan untuk menahan material sedimen dari hulu, sehingga aliran sungai di wilayah hilir dapat lebih terkendali.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga merencanakan pembangunan tanggul permanen di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) guna memperkuat sistem pengendalian banjir. Saat ini proses perencanaan teknis sedang dilakukan, termasuk penyusunan gambar kerja serta pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan pembangunan tersebut.
Dalam penanganan bencana ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak bekerja sendiri. Penanganan dilakukan secara sinergi bersama instansi vertikal, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait, khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan darurat untuk meminimalisir dampak bencana bagi masyarakat.
Secara umum, tahapan penanggulangan bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah dilaksanakan dalam tiga fase, yaitu:
-25 November 2025 : Fase Tanggap Darurat saat bencana terjadi.
-Januari – Maret 2026 : Fase Transisi dari Darurat ke Pemulihan.
-April 2026 – Tahun 2028 :
Fase Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pembangunan.
Melalui kerja keras dan kolaborasi semua pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, NGO dan berbagai pihak lainnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus berupaya memastikan penanganan bencana berjalan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dengan lingkungan yang lebih aman.
“Pemerintah Tapteng hadir, bekerja, dan terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
RN/sefri f.siahaan/red






