refubliknews.com, || Jakarta – Penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) kini diwajibkan melakukan pendaftaran antrean secara daring sebelum mengambil komoditas pangan murah di gerai Perumda Pasar Jaya. Transformasi sistem menuju digitalisasi penuh ini bertujuan untuk mengurai kerumunan dan menghapus kebiasaan mengantre sejak fajar di lokasi pengambilan.
Melalui akses digital, masyarakat diberikan fleksibilitas untuk menentukan sendiri titik lokasi pengambilan serta jadwal kedatangan sesuai keinginan.
Proses ini dapat diselesaikan langsung melalui perangkat ponsel tanpa harus hadir secara fisik untuk mengambil nomor urut konvensional.
Sebelum mengakses sistem, terdapat sejumlah dokumen identitas yang wajib disiapkan untuk keperluan verifikasi data.
Persyaratan tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Kartu KJP asli.
Seluruh informasi dari dokumen ini akan diinput ke dalam formulir digital pada laman resmi penyedia layanan.(14/2)
Proses registrasi dilakukan melalui portal resmi Pasar Jaya di alamat https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/. Layanan pendaftaran ini beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Perlu diperhatikan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya memiliki kuota pendaftaran satu kali dalam satu hari.
Prosedur Teknis Pendaftaran Online
Langkah-langkah untuk mendapatkan nomor antrean KJP 2026 adalah sebagai berikut:
Akses situs resmi antrean pangan bersubsidi Pasar Jaya.
Tentukan wilayah dan lokasi gerai pengambilan sembako yang diinginkan.
Masukkan data nomor KK, NIK, dan nomor kartu ATM KJP pada kolom yang tersedia.
Input tanggal lahir penerima manfaat sesuai identitas resmi.
Masukkan kode captcha sebagai validasi keamanan, lalu centang pernyataan kebenaran data dan pilih tombol ‘Simpan’.
Sistem akan menerbitkan tiket antrean digital setelah data berhasil diverifikasi.
Tiket yang muncul wajib diunduh atau disimpan dalam bentuk QR Code untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi pengambilan.
RN/Gusdin /red






