Pak Benny Rhamdani Mewakili Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Untuk Menyampaikan Pernyataan PERS

refubliknews.com,
Jakarta,
5 Juni 2023

Dalam Konferensi Pers terkait Akronim dan Logo Pekerja Migran Indonesia, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, SE.,M.Sc, bersama pihak Palang Merah Indonesia (PMI), dan Kemenkum-HAM.

Tujuan dilaksanakannya Konferensi Pers ini adalah menghindari bias tafsir di publik terkait istilah PMI. Bahwa ternyata diksi yang dipakai rekan-rekan wartawan untuk menjelaskan Pekerja Migran Indonesia, kemudian disingkat PMI, berpotensi melahirkan salah tafsir terhadap PMI (Palang Merah Indonesia).

“Guna menghindari itu, maka BP2MI menilai pentingnya penyamaan persepsi dan sikap tegas kita untuk menjalankan regulasi. Di mana PMI dalam peraturannya menjelaskan tentang Palang Merah Indonesia. Atas kondisi itulah, BP2MI juga sebelumnya melalui Kesestamaan, kami mengeluarkan Edaran.

Yang isinya berkaitan dengan penggunaan kata Pekerja Migran Indonesia ditulis lengkap. Tidak perlu lagi disingkat PMI. Memang kami menyadari soal kebebasan dan tafsir pihak lain, termasuk wartawan dalam membuat berita menggunakan istilah PMI untuk menjelaskan Pekerja Migran Indonesia itu bukan ranah kami untuk melarang.

Harapannya, setelah ini ada keseragaman dan keserasian dalam upaya membangun pencerahan pada publik. BP2MI pada prinsipnya terus mendorong dilakukannya edukasi. Termasuk dalam urusan penggunaan diksi Pekerja Migran Indonesia untuk tidak dipertentangkan dengan Kementerian Lembaga lain.

BP2MI selama ini tidak pernah juga mengeluarkan aturan, anjuran, atau edaran untuk mematenkan istilah PMI itu menjelaskan Pekerja Migran Indonesia secara tunggal di media massa atau media sosial. Tidak pernah ada itu, Kami merasa singkronisasi, konfirmasi, dan klarifikasi semacam ini penting dilakukan.

RN/Suryati Sitompul/red

Pos terkait