refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Sabtu (30/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk pemeriksaan serta menyita senjata tajam dan obat keras ilegal.
Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan 158 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tawuran, penyalahgunaan obat keras, kepemilikan senjata tajam, hingga kejahatan jalanan.
“Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Kombes Reynold dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pria berinisial SL di kawasan Senen Raya karena kedapatan membawa satu bilah golok.Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang mengamankan dua orang terkait kepemilikan obat keras jenis tramadol dan minuman keras jenis intisari.
Polisi juga mengamankan seorang pria di wilayah Senen yang kedapatan membawa dua butir tramadol dan lima butir eximer.Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan maupun tanpa pelat nomor di beberapa titik patroli di wilayah Gambir, Menteng, Sawah Besar, dan Cempaka Putih.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun pihak-pihak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Reynold.
Menurutnya, patroli dan operasi kewilayahan akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas dan aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan jika menemukan adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” tutupnya.
RN/Indah/red






