Napi di Rutan Cipinang Ditemukan Tewas Gantung Diri

refubliknews.com, || Jakarta – Seorang narapidana (napi) berinisial SAK (38) ditemukan tewas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Korban diduga mengakhiri hidupnya ya dengan cara gantung diri.Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 18.02 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa korban ditemukan dengan kondisi leher terikat kain.“Benar terjadi Seorang warga binaan berinisial SAK (L, 38) ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Budi Hermanto menambahkan, “Dari data awal, korban ditemukan dengan luka ikatan di leher dan barang bukti berupa kain yang dilinting menyerupai tali.”Menurut informasi yang dihimpun di lapangan kejadian bermula saat lonceng steril dibunyikan pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB, menandakan seluruh warga binaan harus kembali ke blok masing-masing.

Sekitar pukul 17.00 WIB, alarm kembali berbunyi di Lantai 1A Blok Ahmad Arief. Kali ini, alarm dibunyikan karena warga berinisial SAK, yang sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, tidak berada di sel bloknya.Petugas rutan, dibantu oleh warga binaan lain, segera melakukan penyisiran. Sekitar pukul 18.02 WIB, seorang warga binaan berinisial D menemukan SAK dalam kondisi tergantung di pintu tralis besi area tangga lantai 3 Gedung RA Koesnoen.

Pemeriksaan dan Penyelidikan LanjutanSetelah penemuan tersebut, pihak rutan segera menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan sekitar pukul 20.10 WIB.Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 20.50 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman serta penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur,” imbuh Budi Hermanto.

RN/Gusdin/red

Pos terkait