refubliknews.com,- Jakarta || Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, akan ada pengamat pertanian yang masuk penjara. Hal itu terjadi lantaran pengamat tersebut tersandung kasus korupsi yang dapat menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 miliar.
Kendati demikian, Mentan Amran tidak menyebut identitas pengamat tersebut. Ia hanya menyebut yang bersangkutan kerap membagikan data pertanian yang salah, serta memberikan kritik yang konstruktif.
“Ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu, dan kami menganalisa kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah,” ujar Mentan Amran kepada wartawan dikantornya di Jakarta Selatan, Kamis 17 April 2025.
Mentan menjelaskan, bahwa pengamat tersebut terlibat dalam proyek pertanian. Saat Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi, hasil dari proyek tersebut sebagian besar fiktif dan tidak berjalan. Atas hal itu, negara berpotensi mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar.
“Potensi kerugian negara Rp 5 miliar, dan barang pengadaan itu tidak digunakan. Itu pun sebagian tanda tangan fiktif, palsu tanda tangannya, dan ini yang mengkritik dari dulu pertanian. Saya katakan ini musuh negara,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Amran, kasus tersebut telah diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Meski begitu, Amran enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya menerima kritik dan saran dari pengamat asalkan tidak menyebabkan kerugian negara. Ia akan menindak tegas siapapun oknum yang ingin merugikan negara, baik pegawai dilingkup Kementan maupun pengamat pertanian.
“Jadi, jangan karena dia pengamat jadi merasa kebal hukum, nggak boleh dong. Siapa pun masuk di pertanian, berani bermain-main pasti kami beresin. Jangankan pengamat, pegawai sendiri aku pecat. Padahal dia anakku, anak kandungku harus pecat. Apalagi pengamat masuk bermain-main, mau korupsi di pertanian, aku beresin,” tegasnya.
RN/Raffa Christ Manalu/red