Maraknya Oknum Wartawan Pemeras Dan Abal-Abal, Itu Sebagai Penunggang Gelap Kemerdekaan Pers

refubliknews.com,
Cianjur, Jawa Barat – Profesi sebagai seorang wartawan yang strategis rupanya menjadi incaran baru bagi sejumlah oknum untuk mendapatkan uang secara instan atau mudah. Hal ini yang membuat banyak orang ingin menjadi wartawan dengan cara mudah melalui jalan pintas yang mereka anggap pantas, tanpa menempuh atau melalui prosedur – prosedur maupun mekanisme yang diketahui oleh khalayak, yang jelas secara legalitas.

Banyaknya bermunculan wartawan, bak seperti jamur di musim hujan, bahkan banyak oknum ngaku – ngaku sebagai wartawan. Namun sama sekali tak punya pengalaman di bidang jurnalistik mereka nekat mendirikan perusahan pers dengan modal minim supaya diakui wartawan. Banyak di antara mereka, seperti Makelar, Mantan Deptcolektor, Mantan kuli bangunan, mantan Narapidana (Napi). Sopir Angkutan Perkotaan (Angkot) atau Pecatan Security dan banyak juga yang lainnya, bahkan ada yang tukang parkir, mengaku sebagai wartawan.

Mereka bisa membuat Kartu Pers sendiri, yang hanya bermodalkan pas foto dan uang untuk membayar biaya percetakan, hal itu bisa dilakukan langsung datang ke tukang foto copy dan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai tanda pengenal sesuai yang mereka butuhkan. Sisi lain, media-media jenis abal-abal sekaligus oknum – oknum wartawan juga mempekerjakan orang tersebut, mereka dengan mudahnya secara sembarangan tanpa memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai seorang jurnalis atau wartawan.
Tanpa pernah memberikan Pendidikan, Pelatihan (DIKLAT) dan pembekalan keterampilan jurnalistik, pemilik media memberikan kartu pers yang dibuatnya sendiri. Hal ini melahirkan wartawan yang instan tanpa di bekali keterampilan dan pengetahuan yang memadai apalagi kompetensi sebagai wartawan yang profesional.

Bahkan kerap tanpa gaji dan malah mewajibkan sang “wartawan” untuk memberikan setoran pemberitaan saja, yang setiap harinya kepada pemilik / Pimpinan perusahaan media.
Para wartawan minus kompetensi inilah yang disebut oleh masyarakat sebagai wartawan abal-abal. Orang jenis ini kerap mencampur-adukkan antara kerja wartawan dengan pengacara, atau aktivis LSM dan lainnya.

Para oknum wartawan itu banyak yang merangkap sebagai pengurus LSM abal-abal, sopir angkot, tukang parkir dan lain-lain. Dalam kemerdekaan pers yang sedang kita nikmati ini, mereka adalah para penunggang gelap kemerdekaan pers.
Adapun ciri-ciri umum wartawan abal-abal yang dimaksud antara lain, secara segi berpenampilan seperti jagoan dan tak tahu etika, seakan-akan tak punya tata krama, ia sering mengaku anggota dari organisasi ke wartawanan yang secara legalitasnya tidak jelas, di luar organisasi seperti PWI, PWRI AJI, IJTI, IWO dan organisasi wartawan lainnya yang mana legalitasnya diakui, tercatat di Dewan Pers, merekapun terkesan suka menggunakan atribut-atribut yang aneh, misalnya seperti gelang dan kalung semua di perlihatkan, seolah tingkah gayanya setinggi langit bak seperti preman.

Adapun pertanyaan mereka ajukan umumnya tendensius, intimidasi dan banyak hal – hal yang tidak di mengerti oleh narasumber demikian pula tulisannya biasanya memfitnah atau terkesan menuduh serta mencemarkan nama baik seseorang atau Institusi.

Pada umumnya para oknum wartawan abal-abal ini juga sering meremehkan bahkan kadang mengancam narasumber dan yang pasti mereka tak bisa menunjukkan kartu kompetensi sebagai wartawan.

Maka untuk itu, hati-hati dan waspadalah apabila kedatangan orang yang mengaku sebagai wartawan. Sebagai Nara sumber, kita berhak dan wajib mempertanyakan dan melihat identitasnya dengan jelas, apabila dipandang perlu segera kordinasi dengan aparat setempat atau kepolisian yang ada di wilayahnya.
Seperti contoh: ada beberapa pertanyaan dari para Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Cianjur Jawa – Barat, karena pada dasarnya mereka seringkali di jadikan target objekan oleh oknum – oknum wartawan atau abal-abal, baik yang langsung datang ke kantor Desa nya maupun melalui telephone celluler para Kades.

” Ada beberapa hal tentang teror yang masuk kepada para Kepala Desa, dari mulai menanyakan Anggaran Dana Desa ( ADD) Dana PPKM dan lain sebagainya. Bahkan yang lebih mirisnya lagi, ketika oknum tersebut sudah dekat dan akrab sampai tega- teganya memeras Kades itu sendiri.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh Kades yang ada di Cianjur bagian selatan, dia pernah di kerjain, di intimidasi bahkan sampai diperas oleh oknum yang ngaku sebagai wartawan dari Pokja Provinsi Jabar. Hal ini tentunya sangat membutuhkan pantauan sekaligus penertiban dari pihak – pihak terkait, dari mulai Diskominfo dan Aparat Penegak Hukum (APH) Khusunya yang ada di Kabupaten Cianjur.

“ Beberapa masalah yang kerap dialami olah para Kepala Desa ( Kades ) seperti akibat banyak nya oknum wartawan maupun wartawan abal – abal yang datang ke Desa dan mereka meminta – minta secara paksa yang disertai dengan ancaman, bila tidak dituruti akan ditulis di medianya, terkait dengan adanya penerbitan pemberitaan itu,” terang Kades. Selasa( 19/12/2022 ).

Menanggapi pertanyaan tersebut, apakah pihak Pemerintah dalam hal ini Diskominfo dan APH akan tinggal diam atau mereka akan dibiarkan berkeliaran tanpa adanya ketegasan juga penertiban secara khusus,,?. Mungkin dalam hal ini, mereka sudah jelas – jelas merusak dan mengotori para jurnalis atau wartawan yang benar – benar menjalankan profesinya sebagai Jurnalis profesianal, secara tidak langsung oknum – oknum tersebut merusak atau boleh dikatakan sebagai penunggang gelap adanya Kemerdekaan Pers.

“ Mungkin untuk lebih epektifnya. Saya rasa apabila ada oknum wartawan atau ada wartawan abal – abal yang mencoba melakukan pemerasan dengan cara memaksa atau mengancam bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), jangan pernah takut selama kita ada dijalan yang benar.
Sedangkan tak hanya para Kades saja, untuk pihak- pihak sekolah juga harus berani menolak bila ada oknum yang sampai memaksa atau mengintimidasi meminta dokumen sekolah, apalagi yang ujung- ujungnya minta duit.

“ Disini yang saya tahu, tidak ada aturan yang mengharuskan para Kades maupun pihak Sekolah untuk memberikan berkas / document penting atau data kepada pihak wartawan apa lagi kepada orang yang mengaku – ngaku wartawan yang abal – abal,” Pungkasnya.

RN/Awaludin Jm/red

Pos terkait