refubliknews.com – Purwakarta || Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Senin 25/5/2026. ARM tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi B 1978 KCS dan didampingi tiga orang penasihat hukum. Kedatangannya langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu di halaman kantor sejak pagi.
Saat turun dari kendaraan dan hendak memasuki gedung Kejari, ARM menyapa wartawan dengan santai. “Sehat Om, Ambu ke dalam dulu ya,” ujarnya sambil berjabat tangan dengan awak media sebelum masuk ke kantor Kejari Purwakarta. ARM tampak mengenakan kerudung putih dipadukan dengan baju batik krem serta celana panjang cokelat. Informasi yang dihimpun menyebutkan pemanggilan Senin ini diduga merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya ARM dikabarkan tidak dapat hadir pada agenda pemeriksaan pekan lalu karena alasan sakit.
Kasus dugaan gratifikasi tersebut mencuat setelah Kejari Purwakarta menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan informasi yang beredar, penyidikan bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima Kejari Purwakarta sejak 2023. Kejaksaan menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi yang melibatkan seorang ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Hingga kini pihak Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap ARM maupun status hukum dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah itu menjadi perhatian publik mengingat kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah tersebut sempat ramai diperbincangkan masyarakat Purwakarta. Sejumlah pegawai dan pengunjung kantor Kejari tampak memperhatikan kedatangan ARM yang datang dengan pengawalan kuasa hukum.
RN/Raffa Christ Manalu/red






